Nasional

PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan ACT ke Terorisme, Densus 88 Antiteror Polri Masih Selidiki

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa dugaan aliran dana ACT yang merambah ke tindak pidana terorisme.

Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Terindikasi Dana Dipakai Kepentingan Pribadi Hingga Aktivitas Terlarang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.

Baca juga: Ini 6 Zodiak yang Takut Mengambil Risiko, Zodiakmu Termasuk?

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Malam Ini Selasa 5 Juli 2022, Guncang Wilayah Indonesia, Info BMKG Lokasinya

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Aksi Cepat Tanggap menggelar akdi teatrikal penindasan yang dialami Palestina oleh tentara Israel, dalam Aksi Bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017). (TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI)

Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Baca juga: Bupati Joune Ganda Puji Kinerja Polres Minut Sulawesi Utara di Syukuran HUT Bhayangkara

Baca juga: Sabda Fabrizio Romano soal Cristiano Ronaldo Gabung Barcelona: Segera Tinggalkan Manchester United

Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Dalami Temuan PPATK Soal Dugaan Aliran Dana dari Lembaga Amal ACT ke Kegiatan Terorisme.

Berita Terkini