"Rezeki kita sudah diatur oleh Allah Swt jangan pernah meragukan soal itu." tegasnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seluruh outet Holywings Indonesia di Jakarta disegel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai ramainya kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Manajemen Holywings dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 165a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Singgung Gaji Haram Karyawan Holywings, Denny Siregar Sentil Ustaz Syam: Ga Usah Mikirin Nasib Orang
Pegiat media sosial yakni Denny Siregar sentil Ustaz Syam terkait ucapan gaji haram karyawan Holywings.
Pencabutan izin usaha Holywings menuai sorotan khalayak ramai.
Ada yang menyayangkan, namun ada pula yang bersyukur.
Salah satu yang menyoroti penutupan Holywings adalah Ustaz Syam.
Sang Ustaz justru bersyukur Holywings ditutup.
Bukan tanpa alasan, ustaz Syam sebelumnya sempat menyebut jika para karyawan yang terdampak dari penutupan Holywings telah selamat dari gaji haram.
Ucapan Ustaz Syam itu menimbulkan pro dan kontra bagi khalayak ramai.
Pegiat media sosial, Denny Siregar turut mengomentari ucapan dari Ustaz Syam tersebut.
Dia menyebut, seharusnya ustaz Syam tidak perlu memikirkan nasib orang di dunia.