Kuasa hukum pun meyakini bahwa pihaknya tidak pernah menerima aliran dana dari kasus korupsi ini.
"Sejak awal, sampai beberapa kali klient kami dilakukan BAP, tidak ada temuan atau bukti kongrit yang diperlihatkan penyidik bahwa klient kami diduga mendapatkan aliran dana terkait korupsi ini," jelasnya
Diketahui total kerugian keuangan Negara sesuai hasil audit Oleh perwakilan BPKP prov sulut sebesar.Rp.14.000.000.000.
Tersangka kini ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan 10 Juli 2022 di Rutan Polda Sulut, berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son. (Ren)
• Barang Bukti Capai Ratusan Juta, Ternyata Licin Memang Spesialis Pencurian Emas di Kota Manado
• Seorang Wanita Gugat Pacar 1,4 Miliar karena Tak Dinikahi padahal Sudah Punya Anak, Ini Gugatannya