Dia diketahui sebelumnya menjabat sebagai STIK Lemdiklat Polri.
Adapun penunjukkan juru bicara Polri tersebut berdasarkan permintaan langsung dari Kapolri.
"Untuk jabatan Kabag Penum adalah Pak Kapolri mempercayakan seorang polwan, jadi polwan berpromosi menjadi Kabag Penum, jabatan 21 atau Kombes mantap," pungkas Dedi.
( Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com