1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Tahap Pencairan Bansos PKH 2022
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Baca juga: 3 Zodiak yang Sulit Percaya pada Orang Lain, Kamu Termasuk?
Baca juga: Berikut Nama-nama Perwakilan Bolsel yang Meraih Juara di MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Data Penerima Bansos PKH Bulan Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.