Sebelumnya Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan permintaan keterangan kepada beberapa pelajar yang diduga mengetahui kasus penganiayaan di sekolah tersebut," jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, sebanyak 18 orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Di antaranya dari pihak sekolah, guru, wali kelas, dan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pelajar," jelasnya.
Abast pun memastikan bahwa proses penyidikan ini telah dilakukan pendampingan dari dinas perlindungan perempuan dan anak UPTD kota Kotamobagu, pengacara, dan orang tua masing-masing. (Ren)
• Ridwan Kamil Ungkap Pesan Haru Untuk Arkana: Saatnya Kamu Meneruskan Semangat A Eril
• Dugaan Korupsi Proyek Pagar Milik Unsrat Berbanderol Rp 3 Miliar, Kejari Tomohon Periksa Kontraktor
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News