Hal itu wajib karena seorang pejabat harus punya profesionalitas.
Hengky Honandar jelaskan, yang dilantik kemarin semuanya pejabat pengawas (eselon IV).
Mereka sekarang beralih menjadi pejabat fungsional tertentu.
Ini dilakukan untuk membuat birokrasi lebih sederhana dan efektif dan ini sudah pasti sesuai aturan dari pemerintah pusat. (crz)
• Curi Emas, Lelaki Asal Mapanget Minut Diringkus Polisi, Dua Kaki Ditembak karena Melawan
• Suami Kerja di Perantauan Istri Malah Berduaan dengan Kades di Rumah, Keduanya Digerebek Warga
• Khawatir Kondisi Indonesia saat Ini, Megawati: Kalau Nanti Saya Sudah Tidak Ada, Bagaimana Ya