Kecelakaan

Kecelakaan Maut Pukul 04.30 WIB, Sopir Tewas Terjepit, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk Fuso

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (28/5/2022).

Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil dan truk fuso.

Akibat kecelakaan itu seorang sopir tewas.

Baca juga: Kecelakaan Pukul 04.00 WIB, Dua Mobil Hangus Terbakar, Tabrakan Brio dan Avanza

Baca juga: Suami Istri Tewas dalam Kebakaran Rumah Mereka, Korban Tinggalkan 3 Anak yang Masih Remaja

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Bandar Seikijang.

Seorang sopir tewas di tempat dan terjepit di dalam kendaraanya.


Foto: Ilustrasi kecelakaan.

Adapun kendaraan yang terlibat tabrakan yakni Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8243 CJ yang dikemudikan Rizki Ramadhani (19).

Ia tercatat sebagai warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

Bertabrakan dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU yang dikemudikan Agus Priyanto (41) dengan membawa penumpang Andi Fatona (37).

Mereka berasal dari Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Akibat kecelakaan pengemudi grand max atas nama Rizki Ramadhani mengalami cidera parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/5/2022).

Sedangkan pengendara Truk Fuso Agus Priyanto dan penumpangnya Andi Fatona dalam keadaan sehat.

Laka Lantas maut itu terjadi di Jalintim Kilometer 39 Desa Lubuk Ogung, Bandar Seikijang sekitar pukul 04.30 wib.

Kondisi kendaraan korban Rizki dalam keadaan rusak parah dan kerusakan truk Fuso lebih ringan.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 45 juta.

Halaman
12

Berita Terkini