Foto : Ustadz Abdul Somad UAS ditolak masuk singapura. (Instagram/@ustadzabdulsomad_official)
Pertama adalah PERISAI mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.
Kedua, Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia. Sebab telah mendeportasi UAS beserta rombongan.
Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.
Kemudian, poin ketiga atau terakhir adalah mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com