Sulawesi Utara

PNS Pemprov Sulut 'Mandi' Duit, Dapat THR dan Gaji 13 Plus Tunjangan 50 Persen

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - PNS Pemprov Sulut bakal 'mandi' duit jelang lebaran.

Dalam waktu dekat Pemerintah segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji 14 plus Tunjangan Kinerja 50 persen

"Menyangkut kesejahteraan kita. Gaji 13 dan 14 (THR), dan 50 persen dari TPP, kita sesuai petunjuk pimpinan akan dibayarkan," ujar Pj Sekprov Sulut Asiano Gamy Kawatu pada Apel Korpri di Lapangan Kantor Gubernur, Selasa (19/4/2022).

Asiano Gamy Kawatu (Istimewa)

Khusus THR atau Gaji 15 dan 50 persen tunjangan kata Sekprov Asiano Gamy Kawatu akan dicairkan pada H-5 sebelum lebaran.

"Berarti hari senin depan paling lambat dibayarkan. Alokasi dana sudah disiapkan pada APBD Pemprov Sulut tahun 2022," kata Pj Sekprov Sulut

Ia juga mengingatkan soal disiplin pegawai, terutama menyangkut kehadiran. Ia memastikan sudah ada data yang direkap

"Presentase kehadiran sepanjang triwulan I ini ada maknanya bukan sekadar dibacakan. Melihat presentase, Inspktorat kita beri apresiasi," kata dia.

Namun ada perangkat daerah yang hanya 70 Persen kehadiran. Semisal ada 100 pegawai di kantor, ada 30 orang yang tak masuk kantor.

"Ini pasti mengecewakan pimpinan. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kita," ujarnya.

Pemprov Sulut pun sudah menyiapkan dana jumbo untuk membayar THR PNS.

Seperti tahun sebelumnya, THR akan dibayar sekaligus untuk PNS, tidak hanya PNS yang merayakan Lebaran saja

"SK (surat keputusan) nya sedang disiapkan," ujar Pj Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Selasa (19/4/2022)

Adapun sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), PNS Pemprov Sulut mencapai
10.370 orang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Femmy Suluh mengatakan, anggaran untuk THR sudah di tata sejak tahun lalu, kini tinggal dieksekusi APBD 2022

''Kita tinggal tunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat," ujar Mantan Kepala BKD Sulut ini.

Terkait kapan waktunya, tinggal menunggu saja informasi dari pusat, dan dana siap dicairkan langsung ke rekening PNS.

Berapa jumlah besaran dana disiapkan Pemprov Sulut?

"Untuk Pemprov Rp 50-an Miliar Gaji 14 (THR). Diberikan sebesar besaran gaji yang diterima bulan sebelumnya," ujar Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulut ini. (ryo)

Berita Terkini