TRIBUNMANADO.CO.ID - Karena kesulitan ekonomi pasangan suami istri ini rela melakukan pekerjaan open BO.
Diketahui seorang suami menjual istrinya di aplikasi MiChat.
Namun hal tersebut bukan keinginan suaminya melainkan kemauan dari istrinya demi menghidupi anak mereka.
Baca juga: Sopir Angkot Manado Rindu Royke Lumowa, Ia Suksesor Olly Dondokambey
Baca juga: Kecelakaa Maut Pukul 04.40 WIB, Satu Orang Tewas di Tempat, Truk Tabrakan dengan Bus
Baca juga: Sosok Brigjen Izak Pangemanan, Pati Pemberani Terobos Sarang KKB Papua, Berultimatum Siap Membalas
Foto : Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea bersama AR saat berada di kamar untuk olah TKP, Minggi (27/3/2022). (TribunBanten/Mildaniati)
Terkadang biduk umah tangga bisa begitu berat dan penuh ironi karena tuntutan ekonomi.
Hal itu yang dirasakan AR, seorang suami yang menjajakan EE, istrinya sendiri untuk kencan semalam berbayar melalui aplikasi online MiChat.
Bukan tanpa cemburu, saban malam pria 28 tahun itu membayangkan istrinya dijamahi pria lain di kamar sebelah.
Namun emosi harus dipendam dalam-dalam demi melihat anak kembar perempuanya yang masih berusia 6 tahun tumbuh dan hidup.
Setiap pria hidung belang datang ke indekos menyambangi EE, sang ibu sekaligus istri, AR dan dua anakya bersembunyi di kamar lain.
Aksi prostitusi online yang dikelola secara rumah tangga itu terjadi di Kota Serang, Banten.
Polresta Serang Kota yang membongkar praktik prostitusi online dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu.
Dipimpin, Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, aparat langsung menyambangi indekos lokasi dan menahan AR serta EE ditahan demi menjalani proses hukum, pada Minggu (27/3/2022).
Sementara, dua anak perempuan kembar akan diasuh oleh neneknya.
"Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput," kata Maruli di lokasi.