Kasus Pembunuhan

Sudah Ada Barang Bukti, Tersangka Mutilasi Ini Tetap Diam, Cuma Mengulang Alasan Pergi ke TKP

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal.

"Kami melanjutkan dengan melakukan uji tes DNA, yaitu dengan menurunkan sampel darah (yang dikirim) ke Jakarta.

Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun sesuai hasil uji DNA, spesifik dinyatakan bahwa darah yang ada di kuku dan cutter tersebut adalah darah dari korban," jelasnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi menurut Kapolres, sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan alias bungkam.

Diberitakan, tubuh Kasni (59), warga Desa Jatimulya, RT 006/RW 002, Suradadi, Kabupaten Tegal sudah terkapar dengan kondisi yang mengenaskan ketika ditemukan suaminya, Wage.

Jenazah ditemukan dalam keadaan alat vital terpotong.

Wage, suami korban pun melapor ke Polsek Suradadi sekitar pukul 15.00 WIB atas penemuan jasad sang istri di area persawahan desa setempat.

Diketahui korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB dan biasanya akan kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.

Tapi karena sampai pukul 15.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah, Wage berinisiatif mencari korban ke sawah tempat biasa bekerja.

Di dekat area sawah tepatnya jalan setapak yang terdapat pepohonan, sang suami menemukan topi caping dan tas plastik milik korban tergeletak.

Tidak jauh dari tempat tersebut, tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com

Berita Terkini