Kasus Pembunuhan

Sudah Ada Barang Bukti, Tersangka Mutilasi Ini Tetap Diam, Cuma Mengulang Alasan Pergi ke TKP

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal.

Polisi pun berupaya melakukan uji tes kejiwaan melalui Biro Psikologi Polda Jateng.

Dalam waktu dekat, biro psikologi dari Mabes Polri dan Polda Jateng melakukan pendalaman kepada pelaku.

Mengingat mulai dari 8 Maret saat tersangka ditangkap hingga 22 Maret ini pelaku sama sekali tidak mau berbicara atau mengeluarkan sepatah kata pun.

"Kami sudah berupaya memanggil keluarga terdekat pelaku untuk bisa membujuk pelaku supaya mau berbicara, tapi tetap saja pelaku belum mau berbicara," kata AKBP Arie Prasetya Syafa'at, saat konferensi pers di halaman Mapolres Tegal, Selasa (22/3/2022).

Ditegaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polres Tegal belum bisa menginterogasi tersangka.

Lalu, bagaimana Polres Tegal menetapkan Akhadirun tersangka?

Pembuktian bahwa Akhadirun adalah pelaku berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, dan uji tes DNA, bukan dari keterangan pelaku langsung.

"Nantinya kami akan melanjutkan lagi rilis kasus ini, terutama ketika sudah didapatkan motif dari pelaku setalah ada pendalaman dari biro psikologi," tegasnya.

Ditambahkan, pelaku berasal dari Banjarnegara, tapi sekitar 2016 yang bersangkutan pindah ke Pekanbaru Riau.

Kemudian, pada 2018 pergi lagi kemudian ditemukan di wilayah Kabupaten Tegal.

Pihak keluarga juga sudah tidak berkomunikasi dengan tersangka kurang lebih selama empat tahun.

Sebagai informasi, status tersangka belum menikah.

Sesuai keterangan keluarga, tersangka cenderung pendiam sekaligus suka menyendiri.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk bagian tubuh korban yang dipotong sampai saat ini belum kami temukan, karena pelaku sendiri tidak mau berbicara dan masih akan didalami lagi," kapolres menambahkan.

Halaman
1234

Berita Terkini