TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus perselingkuhan berujung penganiayaan.
Diketahui seorang polisi melakukan kekerasan ke selingkuhannya.
Korban dibakar karena tak mau diputus.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.4 Rabu 16 Maret 2022 Pukul 08.39 Pagi, Baru Terjadi Guncang di Laut, Ini Lokasinya
Baca juga: Terdepak dari Liga Champions, Manchester United 5 Tahun Tanpa Gelar, Ronaldo Berpeluang Angkat Kaki
Baca juga: Manchester United Kalah, Ralf Rangnick: Kami Menampilkan Permainan Luar Biasa di Babak Pertama
Foto : ilustrasia selingkuh. (istimewa)
Seorang anggota polisi nekat membakar selingkuhan karena tak mau diputus.
Padahal istri pelaku kini tengah hamil tua.
Pelaku pun kini terancam dipecat.
Aksi nekat dilakukan oleh seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat.
Brigadir AN, tega membakar selingkuhannya berinisial NM (24) pada Kamis (10/3/2022) malam.
Mengutip dari Kompas.com, malam itu NM menginap di kontrakan temannya berinisial W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim.
Hal ini dilakukan NM untuk menghindari Brigadir AN.
NM dan Brigadir AN telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, belakangan korban baru tahu bahwa Brigadir AN telah memiliki istri yang sedang hamil tua.
Pelaku ternyata juga sudah memiliki anak.