TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegiat media sosial Adam Deni mestinya telah menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Senin (7/3/2022).
Namun, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum mendapatkan surat penetapan sidang
Adam ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022.
Adam Deni siap menghadapi kasus yang membuatnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
Diketahui, Adam Deni terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.
Ia dilaporkan seorang berinisial SYD, satu di antara kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Melalui sepucuk surat, kini Adam Deni mengaku siap menghadapi kasusnya dan membongkar semua hal yang dia tahu pada persidangan pembacaan dakwaan yang akan datang.
Kesiapannya menghadapi kasusnya itu tak lepas karena ada ucapan Ahmad Sahroni yang membuatnya tersinggung.
Adam Deni buka suara soal Jerinx yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. (YouTube KH Infotainment)
“Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengar di sebuah podcast AS bilang enggak kenal sama Adam."
"Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.
Herwanto menambahkan, ada beberapa pernyataan Ahmad Sahroni yang juga menyinggung perasaan Adam Deni.