Kasus Pengeroyokan

Gara-gara Berebut Wanita Penghibur di Warung Tuak, Kakak Beradik Dikeroyok hingga Satu Tewas

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat berebut PSK di warung tuak, berujung maut.

Kabarnya kakak beradik berebut PSK membuat mereka dikeroyok.

Orang yang ada diwarung tersebut mengeroyok korban hingga akhirnya salah satunya meninggal.

Baca juga: KKB Papua Berulah Lagi, Pendulang Emas Dianiaya hingga Tewas di Yahukimo, Korban Ditemukan di Sungai

Baca juga: Gempa Siang Rabu 9 Maret 2022 di Lampung, Berikut Info Lengkap BMKG Magnitudonya

Baca juga: Cerita Agil Lamaluta, Pengusaha Tambang Sempat Berjaya di Boltim, Pernah Sumbang Emas ke Negara

Ilustrasi korban tewas dikeroyok (Dok. Netizen/Handout)

Dua orang kakak beradik di Dusun Damai Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara menjadi korban pengeroyokan.

Kakak beradik masing-masing M Nizar (41) dan Azhari (43) dikeroyok sejumlah orang di warung tuak di dusun tersebut.

Diduga, selain mabuk dan tak bisa mengendalikan diri, keduanya dikeroyok akibat berebut pekerja seks komersial (PSK) atau wanita penghibur yang ada di warung tuak tersebut.

Dalam insiden tersebut, Nizar meninggal dunia dengan kondisi terluka parah di sekujur tubuh dan kepalanya.

"Korban sempat dibawa ke Klinik Harun. Namun korban meninggal dunia," kata Kepala Dusun V, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara tersebut, Selasa (8/3/2022).

Disinggung lebih lanjut soal tragedi mengerikan ini, Zakaria sendiri mengatakan dirinya tidak ada di lokasi saat kejadian.

Dia cuma tahu bahwa sebelum tewas dengan kondisi luka parah, Nizar bersama kakaknya Azhari tergopoh-gopoh sampai di desa dalam kondisi tak berdaya.

"Ya, dikeroyok di warung tuak," kata Zakaria.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi ketika dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan.

Namun, dari video yang beredar, petugas Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan sejumlah orang pascakasus penganiayaan berujung kematian ini.

Mereka yang diamankan terdiri dari lima orang wanita diduga PSK, dan dua orang laki-laki.

Ketujuh orang tersebut dibawa menggunakan mobil polisi ke Polres Batubara.

Halaman
12

Berita Terkini