Berita Bolsel

Langgar PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS Bolsel di Pecat

Penulis: Indra Wahyudi Lapa
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bolmong Selatan dipecat dari tugasnya.

PNS tersebut bernama Veronica Laiya, yang bekerja di instasi Sekertaris Daerah, dengan masa tugas selama 8 tahun.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong, kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (19/2/2022).

"Dikarenakan dia jarang masuk. Tapi awalnya yang bersangkutan mendapatkan teguran lisan dengan catatan dibuat berita acaranya, dan dia membuat surat pernyataan. Dimana dia tidak akan mengulanginya lagi," ujar dia.

"Sebagai catatan juga, meninggalkan tugas tanpa berita atau keterangan, itu diberikan teguran baik lisan maupun tertulis," tambahnya.

Ahmadi menyampaikan, kesempatan itu tidak di indahkan oleh yang bersangkutan. Tetap tidak masuk kerja.

"Karena mengulanginya lagi, maka dia dapat sangsi penurunan jabatan, karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait PP 94 tersebut dimana, jika PNS yang tidak menaati ketentuan itu dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.

Tiba tiba dia mengulanginya lagi, 3 atau 5 hari dia tidak masuk.

Maka dipanggilah dia, kemudian dia tidak masuk lagi 12 sampai 15 hari maka dia diberikan sangsi teguran kedua pemberhentian 25 persen penghasilan tunjangan selama 6 bulan.

"Artinya ASN yang bersangkutan sedang menjalani hukuman disiplin. Sehingga dia tidak boleh dipromosikan jabatannya, mengurus pangkat, itu tidak bisa.

Tunggu sampai 6 bulan, tapi jika yang bersangkutan itu tidak masuk lagi sampai 28 hari langsung pecat," ungkap dia.

Ia menambahkan sehingga ia diberikan sangksi berat pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Tentang Bolsel

Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan berada di Molibagu.

Jarak dari Ibu Kota Provinsi Sulut, Kota Manado ke Ibu Kota Kabupaten, Molibagu yakni 264,9 km atau 6 jam 22 menit perjalanan menggunakan kendaraan.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kabupaten ini berbasatan dengan Kabupaten Bolmong, Boltim, Bolmut dan Provinsi Gorontalo.

Kabupaten Bolsel terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 1.615,86 km⊃2;.

Saat ini Bolsel dipimpin Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid. (Dra)   

Baca juga: Kakek 120 Tahun Terciduk Berhubungan di Depan Umum, Bukti Videonya Viral

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sikap Faisal, Tak Marah saat Wawancara di Toko, Malah Ajak Wartawan Makan Pizza

Baca juga: Nasib Model Cantik Nikahi Aktor Tampan, Belum Setahun Sudah Cerai hingga Dihina Mantan Suami

Berita Terkini