Penangana Covid

Sulut PPKM Level 3 Hingga 28 Februari 2022, Mal, Kafe, Restoran Buka Sampai Pukul 9 Malam

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian vaksinasi booster bagi masyarakat umum

p. transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan
secara lebih ketat;

q. persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis,
kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional;

r. tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah sertatidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker; dan

s. pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap
tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.(tribun manado/fernando lumowa)

Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Beruntun di Gunung Potong Mitra, 1 Mobil Terbalik, Truk Terperosok

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Mak Vera Soal Gelapkan Uang Rp 1,5 M Olga Syahputra, Itu Ada Keluarga

Baca juga: Nongkrong Santai Sambil Santap Buah Durian di Kawasan Eks Boulevard Mall Manado

Berita Terkini