Kecelakaan AKP Novandi Arya

Akhirnya Polisi Tetapkan Satu Nama Tersangka Kecelakaan Maut AKP Novandi Arya dan Kader PSI Fatimah

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kecelakaan AKP Novandi Arya dan Fatimah di Senen, Jakarta Pusat, dijelaskan Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka

dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ujar Sambodo, Rabu (9/2/2022).

Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo.

Adapun kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mobil sedan Camry tersebut menabrak pembatas jalan jalur transjakarta. Mobil yang mereka kendarai pun terbakar.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni akibat hilangnya kendali atas kendaraan.

"Dugaan sementara out of control, menabrak pembatas jalan jalur busway," tutur Purwanta.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, seorang pengendara dan satu penumpang mobil meninggal. Jenazah korban telah dibawa ke RSCM Jakarta.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa salah satu korban merupakan putra dari Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang yang bernama Novandi Arya Kharizma.

Sementara satu korban lain diketahui merupakan seorang perempuan bernama Fatimah. Korban diketahui merupakan kader sekaligus pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berita Terkait Kecelakaan AKP Novandi Arya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini