Polwan Manado

Briptu Cristy Diamankan oleh Tim Gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Gryfid Talumedun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan Briptu Christy sudah ditemukan.

Briptu Christy akan diproses disiplin.

"Sudah diterbangkan ke Manado," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).

Zulpan mengungkap Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jaksel, hari ini.

Sebelum Briptu Christy diterbangkan ke Manado, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.

"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Kolase Tribunmanado/Foto Christy Sugiarto)

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Berita Terkini