Kasus Aborsi

Malu Anaknya Hamil dengan Pria Lain Bukan dengan Suaminya, Seorang Ibu Bantu Putrinya Aborsi

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Foto : Penyidik Polres Sikka melakukan olah TKP penguburan janin hasil aborsi di Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka. (Pos Kupang/Nofri Fuka)

Kasus ini dilaporkan oleh bidan berinisial P, warga Wolonkotit RT 004 RW 002 Desa Pogon Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas AKP Margono mengatakan, AE menggugurkan kandungan anaknya dikarenakan tak menahan rasa malu akibat anaknya hamil dengan orang lain.

Informasi yang diperoleh, RR sudah memiliki suami, namun hamil dengan pria lain.

AKP Margono mengatakan, pelaku dan pria yang diduga menghamili RR sudah ditahan untuk dimintai keterangan.

Pria yang diduga menghamili korban belum mengaku.

"Oleh karena itu masih dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Margono ketika dikonfirmasi di Maumere, Minggu (6/2/2022).

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com

Berita Terkini