Nasional

Sembilan 'Jagoan Minum' Tewas setelah Konsumsi Miras Oplosan, Pemilik Warung Remang-remang Ditangkap

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras. Pesta miras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara tewaskan 9 orang.

Ternyata ada dua kelompok yang melakukan pesta miras di warung remang-remang itu dalam waktu yang berdekatan.

Di meja pertama, ada 10 orang yang mabuk sejak Jumat (28/1/2022) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (29/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Dari perputaran gelas di meja pertama ini, ada 8 orang yang tewas.

Sementara di meja yang lain, sejumlah orang mabuk sejak Sabtu (29/1/2022) pukul 13.00 WIB hingga Minggu (30/1/2022) pukul 03.00 WIB.

Dari meja ini ada seorang pemuda yang tewas. Korban yang selamat menyebut mereka minum gingseng dicampur dengan minuman ringan berkarbonasi (soda).

Walaupun berjuluk 'gingseng', pemilik warung mengaku miras yang ia racik tak ada campuran dari gingseng sama sekali.

Ia mencampur 2 liter etanol dengan air mineral satu galon dan pewarna makanan.

Satu paket "gingseng" terdiri dari sebotol besar etanol yang dicampur dengan minuman sumpelem dan minuman bersoda.

Untuk satu paket, pemilik warung menjual Rp 30.000. Saat pesta miras, para pemuda tersebut menghabiskan lebih dari 10 paket "gingseng".

"Para korban habis lebih dari sepuluh paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," kata Rozi.

Menurut keterangan saksi, para korban sudah terbiasa konsumsi miras.

"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada dua lapak tikar dan di luar ada tiga meja bundar.

Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang, delapan meninggal, lima dirawat di rumah sakit, dan sisanya belum teridentifikasi," terang Rozi.

(*)

Artikel ini tayang Kompas.com

Berita Terkini