Nasional

Sembilan 'Jagoan Minum' Tewas setelah Konsumsi Miras Oplosan, Pemilik Warung Remang-remang Ditangkap

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras. Pesta miras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara tewaskan 9 orang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari kasus tewasnya 9 orang setelah pesta miras oplosan di Jepara.

Dikabarkan, Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual minuman keras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara kini telah ditetapkan tersangka

Prawiraharjo meracik dan menjual miras oplosan yang menewaskan 9 orang. Kepada polisi, Wiwik mengaku membeli bahan untuk membuat miras oplosan dari tiga tempat.

"Ada yang beli di (Desa) Mambak Kecamatan Pakis Aji, Kota Semarang, dan dari beli di onlineshop," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).

Rozi menjelaskan Wiwik ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi.

"Terhadap P (Prawiraharjo) kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan, dan undang-undang kesehatan," kata Rozi, Jumat (4/2/2022).

Sembunyikan miras di rumah orangtua

Ia mengatakan polisi telah menyita barang bukti miras yang disembunyikan Wiwik di rumah orangtuanya.

"Ada 4 jeriken ethanol isi lima liter. 1 jeriken ethanol isi 20 liter. 1 jeriken ethanol isi 15 liter," jelas dia.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.

Atas kejadian ini, ungkap Rozi, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pesta miras 'gingseng' usai gajian

Sebagian besar korban miras oplosan racikan Wiwik adalah buruh bangunan.

Mereka pesta miras opolosan setelah menerima upah proyek. Di warung angkringan tersebut, mereka berlomba siapa yang kuat bertahan dengan minum miras terbanyak.

Ternyata ada dua kelompok yang melakukan pesta miras di warung remang-remang itu dalam waktu yang berdekatan.

Di meja pertama, ada 10 orang yang mabuk sejak Jumat (28/1/2022) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (29/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Dari perputaran gelas di meja pertama ini, ada 8 orang yang tewas.

Sementara di meja yang lain, sejumlah orang mabuk sejak Sabtu (29/1/2022) pukul 13.00 WIB hingga Minggu (30/1/2022) pukul 03.00 WIB.

Dari meja ini ada seorang pemuda yang tewas. Korban yang selamat menyebut mereka minum gingseng dicampur dengan minuman ringan berkarbonasi (soda).

Walaupun berjuluk 'gingseng', pemilik warung mengaku miras yang ia racik tak ada campuran dari gingseng sama sekali.

Ia mencampur 2 liter etanol dengan air mineral satu galon dan pewarna makanan.

Satu paket "gingseng" terdiri dari sebotol besar etanol yang dicampur dengan minuman sumpelem dan minuman bersoda.

Untuk satu paket, pemilik warung menjual Rp 30.000. Saat pesta miras, para pemuda tersebut menghabiskan lebih dari 10 paket "gingseng".

"Para korban habis lebih dari sepuluh paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," kata Rozi.

Menurut keterangan saksi, para korban sudah terbiasa konsumsi miras.

"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada dua lapak tikar dan di luar ada tiga meja bundar.

Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang, delapan meninggal, lima dirawat di rumah sakit, dan sisanya belum teridentifikasi," terang Rozi.

(*)

Artikel ini tayang Kompas.com

Berita Terkini