TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terbaru terkait kasus penembakan yang terjadi di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Tepatnya di Kabupaten Buru, Maluku.
Ada korban jiwa pada kejadian ini.
Baca juga: Disparbud Tegaskan Hanya Ada 2 Destinasi Wisata di Bolmong yang Masuk PAD
Baca juga: Hingga Siang Ini 4.814 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Tambah 224 Orang
Baca juga: Gus Dur: Mereka Orang Indonesia, Tak Boleh Dikucilkan Akhirnya Etnis Tionghoa Bebas Rayakan Imlek
Ilustrasi penembakan. (Shutterstock)
Seorang anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea Brigpol Andre Batuwael ngamuk dan menembaki warga di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Peritiwa tersebut menewaskan seorang warga yang bernama Made Nurlatu (49).
Di tubuh korban, ditemukan luka tembak di paha, pinggang, dan kepala.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.
Akibat penembakan itu, terungkap ada keterlibatan anggota Polri terkait aktivitas penambangan emas di Gunung Botak yang sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif merasa geram dengan tindakan Brigadir Andre.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Brigadir Andre langsung ditahan.
"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (31/1/2022).
Lotharia menuturkan, Brigadir Andre kuat dugaan telah membekingi aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.
Ia mengatakan, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.