Kasus Bupati Langkat

Ternyata Tak Hanya Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ada Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kondisi tahanan di penjara manusia milik Bupati Langkat

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali ditemukan hal mengejutkan di rumah Bupati Langkat nonaktif yang ditangkap KPK.

Diketahui sebelumnya penjara manusia di belakang rumahnya sempat menghebohkan publik.

Kini dikabarkan di rumah Bupati Langkat juga ada orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.30 WIB, Seorang Wanita Tewas, Korban Jatuh dari Boncengan Lalu Terlindas

Baca juga: Gempa Terkini Pukul 06.34 WIT Rabu 26 Januari 2022, Info Lengkap BMKG Ini Lokasi Titik Pusatnya 

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.30 WIB, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan, Korban Jatuh Terlindas Truk

Foto : Ilustrasi orangutan. (istimewa)

Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).

Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.

Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.

Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.

Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.

Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.

Halaman
123

Berita Terkini