Bupati Langkat

4 Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Para Tahanan Diduga Disiksa, Wajahnya Babak Belur

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah Bupati Langkat ditangkap KPK, ada fakta mengejutkan yang terungkap.

Ini soal adanya penjara manusia di rumahnya.

Dan tahanan di penjara itu babak belur.

Penjara ini ditemukan oleh tim pada saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif tersebut.

Di balik jeruji besi tersebut, ada skitar 3-4 orang yang diduga mengalami penyiksaan.

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan perbudakan modern setelah ditemukan ada penjara manusia di kediamannya.

Temuan ini bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) .

Seperti diketahui, Terbit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.

Penjara manusia itu diketahui berada di halaman belakang rumah Terbit.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat:

1. Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan

Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.

 
 

Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.

Lebih lanjut, Anis mengatakan para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)
Halaman
1234

Berita Terkini