Hukum dan Kriminal

Kasatresrim yang Lecehkan Korban Rudapaksa Dicopot Kapolda Jateng, akan Diperiksa Soal Etika Profesi

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022)

"Di SPKT, kasusnya sudah ditangani dan akan dituntaskan secepat-cepatnya.

Harapan saya, Polda Jateng akan selaku memberikan pelayanan yan terbaik bagi masyarakat," jelasnya.


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Tribun Jateng/Istimewa)

Luthfi tak segan akan menindak tegas anggotanya yang tidak bisa menjalankan tugas pokoknya sebagi fungsi kepolisian.

"Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apapun aduan dari masyarakat," tegasnya.

"Ke depan harapan kita kita Polda Jateng akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik," sambungnya.

Selanjutnya, sidang kode etik profesi polri terkait pelanggaran juga dilakukan.

"Kita hukumannya terkait dengan pemeriksaan propam.

Ada kode etik profesi polri, ada disiplin anggora polri dan sebagainya.

Yang jelas dari komisi kode etik sudah kita bentuk, yang hari ini sudah meluncur kesana dan sudah dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan"

Berita Terkini