Kasus Korupsi

AKP Robin Ditolak Hakim Ungkap Permainan Wakil Ketua KPK: 'Bu Lili Berhubungan dengan M Syahrial'

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Robin Pattuju Ditolak Hakim untuk Ungkap Permainan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan vonis untuk rekan advokat dari Robin, Maskur Husain yang juga terlibat dalam kasus serupa.

Maskur divonis hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Maskur juga dibebani pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti ke negara sebesar Rp8,7 miliar subsider 3 tahun bui.

AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima uang suap dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar,

Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000.

Sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

Suap ini dimaksudkan agar terdakwa menghentikan sejumlah perkara yang bergulir di KPK yang melibatkan para pihak pemberi suap.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Robin Kecewa Hakim Tak Restui Niatnya Bongkar Permainan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/12/akp-robin-kecewa-hakim-tak-restui-niatnya-bongkar-permainan-wakil-ketua-kpk-lili-pintauli?page=all.

Berita Terkini