"Kami mau melakukan sumpah pemutus, tapi dari majelis hakim tidak diberikan."
"Karena dia beranggapan sudah cukup bukti," ucap Hakam.
Dengan adanya putusan persidangan kemarin, Hakam dan Wenny langsung meninggalkan ruang persidangan.
Ia mengaku tidak puas dengan keputusan dari majelis hakim.
"Tes DNA tidak diberikan sehingga kita mengambil jalan lain untuk walk out dari persidangan karena tidak ada jalan lain."
"Kami tidak puas," ucap Hakam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengajuan Tes DNA Ditolak Majelis Hakim, Wenny Ariani Kecewa hingga Walk Out dari Ruang Sidang
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti/Ayu Miftakhul Husna