Kasus Pelecehan

Ingat Herry Wirawan yang Cabuli 12 Santriwati? Saat Sidang Jawabannya Berbelit dan Mengaku Khilaf

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya viral kasus guru pesantren melakukan aksi bejat ke para santriwati.

Diketahui pelaku yang juga sebegai pemilik pesantren bernama Herry Wirawan.

Kini sedang menjalani proses persidangan.

Baca juga: Pengeluaran Tertinggi Rakyat Miskin Rokok, Dinaikkan hingga Rp 40 Ribu

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.40 WIB, Seorang Wanita Jatuh karena Tumpahan Oli lalu Tewas Terlindas Truk

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 5 Januari 2022, Sejumlah Wilayah Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

Foto : Sekolah Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. Pondok Pesantren tempat Herry Wirawan bertugas. (Tribun Jabar / Cipta Permana)

Guru bejat Herry Wirawan (36) mengakui perbuatannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Matradinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/1/2022).

Ia mengakui telah melakukan aksi rudapaksa terhadap 13 santriwati hingga hamil dan beberapa di antaranya melahirkan.

Dalam sidang tersebut diketahui Herry Wirawan dihadirkan secara daring dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Semula diagendakan Herry Wirawan dihadirkan langsung di ruang persidangan.

Namun, dengan alasan sakit, agenda itu batal.

Pada sidang ke-12 ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.

"Jadi jaksa menanyakan seluruh apa yang ada di dakwaan. Tentu dihubungkan dengan fakta-fakta atau pasal yang akan dibuktikan," ujar Dodi Gazali Emil, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali seusai persidangan.

"Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya," lanjut dia.

Tak hanya mengakui semua yang ada di dakwaan, kata Dodi, Herry Wirawan pun mengakui fakta-fakta yang muncul pada saat persidangan.

"Pada dasarnya itu yang disampaikan oleh Jaksa ya di persidangan, menyampaikan bahwa tentu yang kami dakwakan kami tanyakan semua," katanya.

"Fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kami tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan," lanjut dia.

Kemudian, kata Dodi, saat Jaksa menanyakan motif atau latar belakang dia merudapaksa belasan siswa, Herry mengaku khilaf.

"Ya, dengan berbelit-belit, apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf. Itu yang dia sampaikan," katanya.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," tambanya.

Istri Tak Berdaya

Dalam persidangan pekan lalu, terungkap bahwa istri Herry Wirawan tak berdaya ketika mengetahui kelakuan bejat sang suami.

Ia malah diminta diam ketika menanyakan hal tersebut kepada Herry Wirawan.

Istri Herry Wirawan pun kini mengalami trauma.

Apalagi dari 13 korban yang dirudapaksa Herry Wirawan (36), salah satunya diketahui masih kerabat istrinya.

Herry merudapaksa sepupunya di saat istrinya hamil besar.

Hal ini terungkap dalam sidang ke-11 Herry Wirawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan masuk kategori kejahatan luar biasa.

"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupu istrinya. Terdakwa melakukannya saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep N Mulyana seusai sidang pekan lalu.

Istri Herry mengalami trauma dan berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.

Foto : Istri Guru Herry Wirawan Mengaku Curiga Lihat Santriwati Hamil. (kolase Instagram dan Youtube)

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak, anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.

Sebelum mengetahui Herry merudapaksa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga dan saat menanyakan kepada pelaku, istrinya malah diminta diam.

"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak, selesai," ucapnya.

Saat ini, kata dia, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.

"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis, tapi kami lihat sepintas, kondisinya tertekan mohon maaf, trauma," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Bejat Herry Wirawan Bilang Khilaf dan Minta Maaf, Akui Merudapaksa 13 Santriwati

Berita Terkini