Kasus Pembunuhan

Afiyah Tewas Dibunuh Finalis MasterChef, Pelaku Bersandiwara Pulang dari Liburan Lalu Temukan Korban

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Finalis MasterChef Malaysia yang bunuh seorang pembantu

Kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu, (29/12/2021) lalu.

Kedua terdakwa dituduh membunuh sang ART, Nur Afiyah Daeng Damin, yang berasal dari Sulsel.

Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga 10 Februari 2022.

Dalam persidangan tersebut, Etiqah diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.

Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya dan mengklaim Etiqah dalam keadaan sakit.

Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa kliennya harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.

Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.

(Tribun-Timur.com, TribunnewsSultra.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sandiwara Finalis MasterChef Malaysia Terkuak, Alasan Liburan Usai Bunuh ART Asal Sulawesi Selatan.

Berita Terkini