Berita Tomohon

Pemeriksaan Proyek Pagar Pembatas Berbandrol 3,5 Miliar di Tomohon Utara Tetap Berproses

Penulis: Hesly Marentek
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fien Ering (kiri)

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Laporan terkait proyek pembangunan pagar pembatas lahan milik Unsrat yang berada di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara dipastikan akan terus ditindaklanjuti.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri Tomohon Fien Ering.

"Iya tetap masih sementara," katanya disela pemantauan penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Paslaten Satu, Kamis (23/12/2021).

Fien juga turut memastikan tetap bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

"Pemanggilan tetap ada. Nanti, belum sekarang, belum waktunya," ujarnya.

Sebelumnya pihak Kejari Tomohon sendiri sudah sempat melakukan pengecekan di lokasi proyek pembangunan pagar pembatas lahan milik Unsrat yang berada di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara.

"Lalu sudah pernah cek langsung ke lokasi," tukas Fien Ering.

"Sesuai pemantauan lalu, bangunan tersebut terlihat tak terawat," pungkasnya.

Diketahui proyek pagar pembatas lahan tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp 3,5 Miliar.

Proyek ini dilaporkan ke Kejaksaan pada Kamis 7 Oktober 2021 lalu. (hem)

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Halaman
12

Berita Terkini