Berita Heboh

Fakta Tak Terduga dari Kasus Herry Wirawan, Ternyata Istri Guru Cabul Itu Tahu Kondisi Para Santri

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil

"Sampai saat ini kami masih fokus pada pelaku," katanya.

Sidang kasus pemerkosaan Herry Wirawan ini, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

Sidang yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan tertutup.

Dalam sidang hari ini, ada dua saksi korban yang memberikan keterangan dan pengakuan.

Menurut Asep, dua keterangan saksi korban mendukung pembuktian bahwa Herry Wirawan melalukan tindakan pidana atau perbuatan melanggar hukum.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Kolase foto istimewa/Tribun Jabar)

"Dari keterangan tersebut, mendukung pembuktian bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh HW (Herry Wirawan), dalam pengelolaan pesantren maupun di tempat pendidikan, dan yang dilakukan oleh terdakwa adalah bagaiamana dia melanggar UU perlindungan anak," katanya.

Diketahui, Herry Wirawan adalah seorang guru yang memperkosa 13 santriwati.

Aksi kejinya itu dilakukan sejak 2016 dan baru terungkap kini.

Dari aksi kejinya itu, setidaknya sebanyak 8 santriwati bahkan kini telah melahirkan 9 orang bayi.

berita heboh

(Tribun-Video.com/TribunJabar)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Herry Wirawan Akan Dihadirkan di Sidang, Kuasa Hukum Korban: Lihat Santriwati Hamil Tak Curiga

Berita Terkini