Berita Nasional

Densus 88 Tangkap 2 Staf Pengajar Sekolah, Diduga Tergabung Kelompok Jamaah Islamiah

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Densus 88 di Bantul, DIY.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua terduga teroris di wilayah Bangka Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri Jumat (17/12/2021).

Keduanya diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"Iya, benar ditangkap anggota JI berinisial JAQ dan IU di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/12/2021).

Adapun JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.


Ilustrasi Penangkapan Densus 88

Sementara itu, IU ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Ramadhan, keduanya diduga merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI).

JAQ dan IU diduga telah tergabung dalam kelompok teroris itu sejak 2005 dan 2014 lalu.

"Keduanya merupakan anggota JI," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Kompas TV, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (17/12/2021) tersebut merupakan staf pengajar di salah satu sekolah berasrama di Kabupaten Bangka Tengah.


Ilustrasi: Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI via Tribun Jogja)

Pesantren Tetap Buka

Kabar guru pesantren ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri mendapat perhatian dari Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Namun ia mengatakan hingga saat ini ia belum mendapat kepastian terkait penangkapan tersebut.

Karena ia meminta warga untuk tetap waspada.

Halaman
123

Berita Terkini