Kasus Pembunuhan di Mojokerto

Tak Pandang Bulu, Polda Jatim Tetapkan Bripda Randy Pacar Novia Widyasari Tersangka Kasus Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan

"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal.

Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," kata Slamet.

Saat ini, Bripda Randy telah ditahan oleh Polda Jatim.

Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, ditemukan jasad perempuan di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Monokerto, Jawa Timur.

Setelah diselidiki, jasad tersebut merupakan perempuan berinisial NWR.

Ia merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Malang, Jawa Timur.

Saat jasad korban NWR ditemukan pada Kamis (2/12), ada bekas minuman yang bercampur dengan potasium sianida.

Diduga, korban bunuh diri dengan cara minum racun.

Sementara hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Sooko pada Desember 2021 tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Artikel ini tayang di Kompas.tv dengan judul Awal Perkenalan Bripda Randy dengan Pacar yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Diungkap Wakapolda Jatim

Berita Terkini