TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang polisi meninggal dunia usai digigit ular.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Polisi tersebut meninggal dunia setelah tiga hari dirawat karena digigit urat hijau ekor merah.
Baca juga: Perkuat Sinergitas TNI Polri, Kapolda Sulut Berkunjung Ke Markas Kodam Merdeka
Baca juga: Lurah se Kota Tomohon Diminta Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Daerah
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Selasa (30/11/2021), Ada yang Sibuk karena Jadwal Kerjanya Padat
Nasib nahas dialami seorang polisi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Polisi tersebut meninggal dunia setelah digigit ular hijau ekor merah.
Korban adalah Aipda Fathur Rohman, yang bertugas sebagai Kanit Samapta Polsek Garum Polres Blitar.
Peristiwa itu terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Srengat dan RS Bhanyangkara Kediri selama sekira tiga hari.
"Korban meninggal di RS Bhayangkara Kediri pada Minggu (28/11/2021) pukul 22.00 WIB, dan dimakamkan hari ini di Desa Wonorejo, Srengat," kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota, AKP Yusuf saat dikonfirmasi Surya, Senin (29/11/2021).
Menurut Yusuf, korban digigit ular hijau ekor merah yang memiliki bisa mematikan.
"Digigit di bagian lengan kanan. Memang sulit dikendalikan kalau di lengan dan cepat menyebar ke organ tubuh lain termasuk jantung," terangnya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (26/11/2021).
Saat itu, korban tengah membersihkan kandang di belakang rumahnya.
Korban kemudian menemukan ular hijau ekor merah tersebut.
Spontan korban langsung membacok ular tersebut hingga putus dengan golok.