Pelakunya ternyata adalah seorang pelajar SMA yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Dia ditangkap di Majalaya, kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut dilaporkan.
Pelaku yang ditangkap itu ternyata sempat berpura-pura ikut mencari ketika korban diumumkan hilang dan dicari oleh warga.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya pergi untuk mengaji pada Selasa (23/11/2021) jam 17.30 WIB.
Dia seharusnya kembali ke rumah itu sekitar jam 19.00 WIB.
"Tetapi sampai jam 23.00 WIB belum ada juga. Sehingga diumumkan, dan dicari," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021).
Hendra mengatakan, jasad korban akhirnya ditemukan warga tidak jauh dari lokasi rumah korban.
"Korban ditemukan, dalam kondisi sudah meninggal, di dalam karung dengan kondisi mulut dan tangan dilakban," ucap Hendra.
Hendra mengatakan, ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsi.
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga dapat disimpulkan ada pelaku yang melakukan perbuatan bejat di sekitar tempat ditemukannya korban.
"Kami berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur," tuturnya.
Menurut Hendra, pelaku masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga, dan warga pun melihatnya.
"Setelah tenang kemudian pelaku melarikan diri ke Majalaya," kata Hendra.
Polisi berhasil mengamankan tersangka, Rabu (24/11/2021) kurang dari 24 jam.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dia lah sebagai pelakunya," ujarnya.