TRIBUNMANADO.CO.ID- Saat banyak pekerja menginginkan upah minimum provinsi (UMP) naik tahun 2022.
Muncul sosok Dita Indah Sari staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang justru mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Ia bahkan membandingkan upah minimum dengan produktivitas tenaga kerja.
Baca juga: Sulut Masuk 4 Provinsi yang UMP Tidak Naik, Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen
Berikut ini profil dan biodata Dita Indah Sari, staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Mantan aktivitas yang pernah dipenjara rezim orde baru ini membandingkan upah minimum itu dengan produktivitas tenaga kerja di Indonesia saat ini.
Menurut Dita Indah Sari, nilai efektivitas tenaga kerja Indonesia berada di urutan ke-13 Asia.
"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Upah Minimum RI Tak Sepadan dengan Produktivitas Pekerja, Menaker: Kita Memiliki Tantangan
Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
Dita membandingkannya dengan negara Asia Tenggara lain dimana jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya.
Baca juga: Buruh Mogok Kerja Nasional, Presiden KSPI Serukan Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2021
Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 hingga 44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit.
Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Dita menambahkan, produktivitas Indonesia pun masih kalah dari Thailand, di mana Thailand poinnya mencapai 30,9 sedangkan Indonesia hanya 23,9.
Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand.
Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket.
Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja.
“Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” paparnya.
Untuk itu, ia menyatakan kebijakan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dimaksudkan untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional.
Sehingga diharapkan upah menjadi pembanding yang adil terhadap nilai produktivitas.
Profil dan Biodata Dita Indah Sari
1. Anak politisi Golkar
Dita Indah Sari lahir di Medan, Sumatera Utara pada 30 Desember 1972.
Dikutip dari wikipedia, Dita Indah Sari adalah anak kedua dari dua bersaudara dari pasangan Adjidar Ascha dan Magdalena Willy F Firnandus.
Ayahnya merupakan perantau Minang asal Padang Panjang yang pernah menjadi anggota DPRD Medan dari Golongan Karya periode 1974–1978, sementara ibunya bekerja di perusahaan asing.
Pendidikan dasarnya mulai dari Taman Kanak-kanak sampai SMP diselesaikan di Medan.
Pendidikan menengah atasnya diselesaikan di SMU I PSKD (1988-1991), Jakarta.
2. Dipenjara
Dunia gerakan mulai dikenalnya ketika menjadi mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1991.
Pada tahun 1992, Ia bergabung dengan Forum Belajar Bebas, sebuah kelompok studi mahasiswa progresif yang membahas persoalan demokrasi dan keadilan sosial.
Berlanjut dari kelompok studi, Dita kemudian menjadi organisator buruh di daerah Tangerang, Bogor, dan Pluit mulai tahun 1993 hingga pada tahun 1994 bersama kawan-kawan yang lain mendirikan Partai Rakyat Demokratik.
Dalam kongres Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) yang pertama di Semarang pada Oktober 1994, Dita Sari dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal yang pertama.
PPBI adalah satu-satunya organisasi buruh yang pada masa itu melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah, penghidupan yang layak buat kaum buruh dan penggulingan Soeharto.
Sampai pada Februari 1995, Dita kemudian dipercayakan menjadi ketua umum PPBI.
Dita Sari, begitu namanya sering disingkat, kemudian ditangkap ketika sedang memimpin aksi di Tandes, Surabaya bulan Juli 1996.
Dalam sebuah pengadilan, Dita dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara beserta beberapa teman-temannya yang lain, dan oleh rezim Soeharto PPBI dianggap sebagai organisasi terlarang.
Dita Indah Sari pernah ditahan di LP Wanita Malang dan LP Wanita Tangerang periode tahun 1997-1998.
Dita kemudian dibebaskan setelah mendapat amnesti dari Presiden Habibie.
Kemudian, pada tahun 1999 Dita mendeklarasikan Front Nasional Perjuangan Buruh Nasional Indonesia, yang merupakan penggabungan antara PPBI dengan serikat-serikat buruh lokal seperti PPBS Surabaya, dan SBI Bandung dan Dita terpilih sebagai ketuanya.
3. Tolak penghargaan
Pada September 2001, Dita mendapat penghargaan Ramon Magsaysay Award.
Februari 2002 Dita juga mendapat Reebok Human Rights Award, yang kemudian ditolaknya karena Reebok sebagai salah satu perusahaan sepatu besar yang tidak berpihak terhadap kesejahteraan kaum buruh.
Dalam periode ini Dita juga tercatat sebagai salah seorang pendiri sebuah lembaga penelitian, yaitu Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), serta Senjata Kartini sebuah LSM yang bergerak di bidang perempuan.
Memasuki momentum pemilu 2004, FNPBI, bersama organisasi sektoral lainnya, seperti SBMI, JMD, STN dll, mendirikan Partai Persatuan Oposisi Rakyat (POPOR), dan Dita terpilih sebagai ketua umum, akan tetapi POPOR kemudian gagal memenuhi verifikasi Depkeh HAM.
Pada Maret 2005, dalam kongres luar biasa Dita Indah Sari terpilih sebagai ketua umum Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Profil dan Biodata Dita Indah Sari, Stafsus Menaker yang Sebut Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, https://surabaya.tribunnews.com/2021/11/20/profil-dan-biodata-dita-indah-sari-stafsus-menaker-yang-sebut-upah-minimum-indonesia-terlalu-tinggi?page=all.