Namun justru hal itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.
"Yanti pernah menceritakan pada penyidik, namun tidak dimasukkan dalam BAP," jelasnya.
Padahal menurut Yanti, harusnya kesaksiannya itu bisa jadi bukti apabila Mulyana mengelak hal tersebut.
Achmad Taufan sendiri mengatakan bahwa Yoris juga pernah menceritakan terkait permintaan dari Kanit dari Polres Subang yang meminta mobil Yaris disimpan ke suatu daerah pada Kapolres Subang.
Entah mengapa, reaksi Kapolres Subang justru kaget dan syok mendengar pengakuan Yoris.
"Yoris pun pernah menceritakan terkait Kanit Pak Taryono, menyuruh mengambil dan membawa mobil Yoris kepada Kapolres Subang dan Kapolres Subang pun kaget, syok mendengarnya," kata Taufan.
"Dan Kapolres Subang pun kaget syok mendengarnya," ucap Taufan.
Taufan mengatakan hal ini menjadi janggal lantaran mobil Alphard tempat jasad korban ditemukan langsung dibawa ke Polsek Jalancagak.
Sedangkan beberapa barang lainnya justru dititipkan ke Yoris terlebih dahulu.
"Teman-teman ini kejadian yang memang dialami oleh klien kami Pak Yoris, kejanggalan kami kenapa mobil atau barang itu diperintahkan dibawa dulu oleh Yoris, padahal Alphard langsung dibawa oleh Polsek Jalan Cagak," terangnya.
Pihak kuasa hukum Yoris pun lantas berharap agar kepolisian bertindak profesional memeriksa kejanggalan kejanggalan tersebut.
"Kami berharap penyidik benar-benar profesional dan memeriksa kejadian yang sebenar-benarnya," sambungnya.
Diketahui, kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini kian tak menemui ujung.
Kedua korban ditemukan di Jalan Cagak Subang Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Namun hingga hampir 3 bulan berlalu, siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut belum juga diketahui. (Tribun Video