TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuhan di Subang hingga hari ini belum menemui titik terang.
Itu karena belum ditemukannya siapa sosok pelaku.
Meski begitu, polisi terus melakukan penyelidikan demi mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab.
Namun semakin ke sini, ada banyak hal yang terjadi.
Ada banyak fakta pun yang terungkap.
Pihak Yoris Raja Amanullah mengaku ada keterangannya saat diperiksa yang tak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Keterangan yang dimaksudkannya yaitu, terkait perintah Kepala Unit ( Kanit) Polres Subang, Taryono pada Yoris.
Sejumlah orang yang disebut Yoris menyuruhnya menyembunyikan sejumlah barang tersebut ada sosok Kepala Unit ( Kanit) Polres Subang.
Melalui pengacaranya, Achmad Taufan, Yoris mengaku sudah menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik.
Namun, informasi itu tidak dimasukkan ke dalam BAP pembunuhan ibu dan anak itu.
Padahal, Kapolres Subang AKBP Sumarni ketika mendengar fakta yang diungkapkan Yoris, langsung terkejut. Hal itu terlihat dari mimik wajahnya.
Selain seorang Kanit Polres Subang, nama adik Yosef Hidayah bernama Mulyana juga ikut diseret Yoris.
Sebab, Mulyana dan seorang Kanit Polres Subang yang memerintahkan dirinya membawa lari barang-barang di TKP.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia dibunuh orang tak dikenal pada Rabu (18/8/2021). Sehari kemudian, Yoris bersama sang ayah Yosef, Mulyana dan sejumlah keluarganya menerobos TKP.
Taufan merinci bagaimana kondisi saat Yoris berada di TKP Subang dan menyaksikan Yosef dan Mulyana ada di sana.