Calon Panglima TNI

Begini Reaksi KSAL Usai Tahu Presiden Tunjuk Andika Jadi Calon Panglima TNI: Tentara Itu Harus Loyal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini Reaksi KSAL Usai Tahu Presiden Tunjuk Andika Jadi Calon Panglima TNI: Tentara Itu Harus Loyal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa resmi ditunjuk sebagai calon Panglima TNI yang baru.

Keputusan tersebut diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera digantikan karena sudah memasuki masa pensiun.

Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikannya.

Inilah Harta Kekayaan 2 Calon Kuat KSAD, Letjen Dudung dan Letjen Bakti Agus, Siapa Lebih Kaya?

Seperti apakah respon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono setelah tahu Presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal Andika Perkasa jadi calon tunggal Panglima TNI?

Yudo mengatakan dirinya langsung menginstruksikan kepada jajaranya 15 menit usai surat Presiden diantar ke DPR.

"(Begitu) Surat Presiden ada dari Bapak Presiden, saat itu juga langsung saya sampaikan ke jajaran. Tidak sampai 15 menit (setelah itu) saya sampaikan ke jajaran bahwa kita harus loyal terhadap apa yang telah ditetapkan presiden karena presiden merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU," ujar Yudo, dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/11/2021).

"Sehingga apa pun yang telah diputuskan (presiden) pasti keputusan terbaik untuk TNI dan terbaik untuk negara dan bangsa," kata dia.

Selain itu, Yudo menyampaikan kepada jajarannya agar loyal dan mendukung kepemimpinan Andika. 

"TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa. Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi panglima TNI," tegas Yudo.

Lebih lanjut  Yudo juga mengutarakan tanggapannya atas pencalonan hingga persetujuan DPR terhadap Andika menjadi calon panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, semua kepala staf matra TNI berpeluang menjadi panglima TNI, karena salah satu persyaratan pokok tertulis adalah pernah atau tengah menjabat kepala staf matra TNI pada saat ditunjuk presiden.

Dalam mekanismenya, nama kepala staf matra TNI yang dipilih presiden itu kemudian diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutannya.

"Saya tetap semangat. Tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali. Kita harus loyal pada keputusan presiden, loyal pada panglima TNI yang baru, dengan program-programnya kita harus lebih menyesuaikan," kata Yudo. "

Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," tutur dia.

Halaman
123

Berita Terkini