Berita Viral

Penyebar Video Syur SMK di Gianyar Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila

TRIBUNMANADO.CO.ID, BALI - Miris memang. Tetapi, untuk kesekian kali terjadi, perbuatan asusila di share melalui Whatsapp oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Warga di Kabupaten Gianyar, Bali, tengah dihebohkan dengan tersebarnya video syur pelajar SMK.

Rekaman singkat itu diketahui pertama kali dibagikan lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Kemudian menjadi viral setelah tersebar lewat akun media sosial.

Ilustrasi video mesum. (Grid.ID)

Diketahui, pemeran dari video syur itu pasangan pelajar SMK.

Sementara rekaman diambil secara diam-diam oleh orang lain.

Dihimpun dari Kompas.com, dua pelajar itu melakukan perbuatannya di sebuah bangunan kosong.

Lokasinya berada di sebuah desa di Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Rabu (3/11/2021).

Dilaporkan umur dari pemeran wanitanya seorang siswi SMK berumur 17 tahun.

Sedangkan pemeran prianya berumur 16 tahun.

Baca juga: Sangat Dibutuhkan Masyarakat, Pembanguna Rumah Kemasan di Mitra Terus Dikebut

Baca juga: Sosok Seali Syeh Perempuan Cantik Kakak dari Ariel Noah, Ternyata Lakoni Profesi Mentereng

Keduanya berasal dari sekolah yang berbeda.

Perekam video diamankan

Fakta lain terungkap, video syur tersebut bukan diambil oleh kedua pemeran.

Melainkan seorang pemuda 21 tahun berinisial WA.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens menjelaskan, WA sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin 8 November 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini