Satgas BLBI

Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Negara, Satgas BLBI: Penghitungan Nilai Aset Keluar Minggu Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bersama jajaran di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (27/10/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita Satgas BLBI, Jumat (5/11/2021).

Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara," ujar Mahfud. 

Aset Tommy yang disita Satgas BLBI tersebut yakni tanah dengan total luas 124 hektar yang berada di kawasan Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Ternyata Harga Tes PCR Bisa Hanya Rp 10.000 Ribu, Ini Penjelasan Gakeslab

Dikabarkan, nilainya aset tanah tersebut yakni sekitar Rp 600 miliar.

Penyitaan ini berdasarkan dokumen hukum yang dimiliki, sehingga memang memiliki hak untuk menyita aset PT TPN.

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pun mulai menghitung aset-aset Tommy Soeharto yang disita pada Jumat (5/11/2021), pekan lalu.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, hasil penilaian dan penghitungan atas aset tersebut akan terbit pada minggu ini.

Nantinya, aset Tommy Soeharto bakal dilelang oleh negara.

"Terhadap aset-aset yang kemarin disita sebagaimana yang telah kami sampaikan, lahannya adalah sekitar 124 hektar. Saat ini penilaiannya sedang dilakukan dan mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam minggu ini," kata Rionald dalam konferensi pers, Senin, (8/11/2021).

Rio menuturkan, Satgas sejatinya sudah memperkirakan nilai aset sekitar Rp 600 miliar dengan asumsi Rp 500.000 per meter.

Namun, jika harganya Rp 1 juta per meter, maka nilai aset sekitar Rp 1,2 triliun.

Kendati demikian, Rio enggan berasumsi terlalu banyak mengingat penghitungan masih terus berlanjut.

"Saya tidak ingin menyimpulkan saat ini berapa hasil penilaiannya karena kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya," ucap dia.

Halaman
123

Berita Terkini