Calon Panglima TNI

Calon Panglima TNI, Komisi I akan Tanya Soal Papua hingga Wacana Tes Keperawanan ke Jenderal Andika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Panglima TNI, Komisi I akan Tanya Soal Papua hingga Wacana Tes Keperawanan ke Jenderal Andika

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPR RI langsung menindaklanjuti surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirim Mensesneg Pratikno, Rabu (3/11/2021) kemarin.

Diketahui dalam suratnya, Presiden Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPR RI dalam waktu dekat ini.

Sementara Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani bicara soal gambaran fit and proper test yang akan dilakukan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Saat Mantan Pengawal dan Ajudan Jokowi Bersanding Kembali dan Menjabat Pucuk Pimpinan TNI-Polri

Dia mengatakan ada beberapa hal yang akan ditanyakan jajaran Komisi I kepada Andika Perkasa.

"Soal isu keamanan di Papua, isu-isu seputar keamanan laut, dan tentu saja implementasi dari wacana penghapusan tes keperawanan untuk calon prajurit TNI," kata Aryani dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (4/11/2021).

Terkait teknis fit and proper test, Legislator Partai Golkar itu mengatakan Komisi I tengah menunggu penugasan dari Bamus untuk mulai menjalankan proses fit and proper test terhadap Jenderal Andika yang nantinya akan melalui beberapa tahapan.

"Merujuk praktik sebelumnya akan ada proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual, uji kelayakan dan kepatutan, serta rapat pleno pengambilan keputusan. Hasil pleno selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR-RI," tambah Aryani.

"Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan akan disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari sejak permohonan persetujuan kami terima, yakni 3 November 2021," katanya.

Lebih lanjut, Aryani mengatakan bahwa penunjukan Jenderal Andika membawa angin segar bagi TNI ke depannya.

"Jenderal Andika cukup banyak melakukan terobosan, juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, humanis serta responsif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

DPR Kebut Proses Pergantian Panglima TNI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPR RI dalam waktu dekat ini.

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.

Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.

“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat internal, membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (4/11/2021).

Seluruh anggota Komisi I DPR akan mengikuti rapat tersebut.

"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00. Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and prop diadakan," katanya.

Meutya menjelaskan proses pemilihan Panglima TNI, dimulai dengan tahap verifikasi dokumen calon Panglima serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test.

"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi I akan Tanya Jenderal Andika soal Papua hingga Wacana Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI

Berita Terkini