Berita Minsel

Sekretatis Jemaat Advent Tumaluntung: Kami akan Laporkan Oknum Aparat Desa Perusak Tempat Ibadah

Penulis: Rul Mantik
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Minsel Franky Wongkar sementara memberikan pengarahan dalam kegiatan mediasi antara Jemaat Advent, aparat Desa Tumaluntung dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus perusakan properti tempat ibadah Jemaat advent di Desa Tumaluntung, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (23/10/2021) malam lalu, berbuntut panjang.

Jemaat Advent Tumaluntung berjanji akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Pelakunya akan dilaporkan ke Polres Kabupaten Minsel.

Menurut Sekretaris Jemaat Advent Tumaluntung, Maykel Senduk, mereka tengah bersiap untuk melaporkan pelaku perusakan sejumlah barang di tempat ibadah mereka.

"Kami sementara melakukan persiapan untuk melaporkan pelaku perusakan di tempat ibadah kami. Kami akan laporkan oknum aparat desa perusak tempat ibadah," tandas Maykel.

Menurut dia, sangat disayangkan karena yang melakukan perusakan itu adalah oknum aparat desa.

"Seharusnya aparat itu melindungi warganya dari kebebasan beribadah, tapi oknum aparat itu malah melakukan perusakan di tempat ibadah kami," sembur Maykel Senduk.

Dia mengakui bahwa telah dilakukan mediasi antara Jemaat Advent dan Pemerintah Desa Tumaluntung. Namun, kata dia, perbuatan pidana harus diproses hukum.

"Kita harus pisahkan antara mediasi masalah perizinan tempat ibadah dan perbuatan perusakan. Harus ada efek jera," tandas Maykel.

Jika tidak diproses hukum, katanya, dikhawatirkan akan terjadi kasus yang sama di daerah lain, sebab kasus pidana hanya diselesaikan dengan mediasi.

"Jadi, saat ini kami mengambil keputusan untuk melaporkan pelaku perusakan kepada pihak kepolisian. Kami punya bukti-bukti perusakan yang diduga dilakukan oknum aparat desa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Minahasa Selatan dihebohkan dengan kasus dugaan perusakan tempat ibadah Jemaat Advent Desa Tumaluntung.

Dari foto yang beredar, terlihat jelas kondisi di dalam ruangan yang dirusak pelaku.

Baliho bergambat Tuhan Yesus tercabut dari tempatnya dan dalam kondisi robek.

Sedangkan, mimbar yang biasanya digunakan untuk tempat khotbah pendeta, sudah dalam keadaan roboh.

Hebohnya perusakan roperti di tempat ibadah Jemaat Advent Desa Tumaluntung, membuat Bupati Minsel Franky Donny Wongkar turun tangan.

Bupati dan sejumlah pejabat serta aparat hukum, terlihat ikut dalam kegiatan mediasi antara Jemaat Advent, pelaku perusakan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan.

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang. (rul)

Nenas Desa Lobong Kabupaten Bоlmоng Laris hingga ke Palu dan Ternate

Jadwal Giat Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu

Berita Terkini