"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka.
Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini," kata Achad Taufan Soedirjo dalam konferensi pers dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
Achmad Taufan pun langsung melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini.
KIta akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan bertekat akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.
Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertemu denagn kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus ini.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya.
Sementara itu, Yoris mengucap syukur bisa dipertemukan dengan sang pengacara yang sukarela membantu keluarganya.
"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," tegasnya.
Sebelumnya, Yoris blak-blakan mengungkapkan alasannya menggunakan pengacara.
Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.