TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional jadi bagian dar mafia tanah.
Hal tersebut diakui Sofyan Djalil Menteri ATR/Kepala BPN .
Terkait hal tersebut begini tanggapan Sofyan Djalil.
Baca juga: Fraksi PDIP Harapkan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal Diakomodir Dalam APBD Perubahan Tomohon
Baca juga: Gelorakan Gerakan Doa dan Puasa Sebelum Pemilihan Pelsus GMIM
Baca juga: Sosok Yahya Cholil Staquf, Pesaing Said Aqil di Bursa Calon Ketua Umum PBNU, Saudara Menteri Agama
Sofyan Djalil mengakui ada oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi bagian dari mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN awalnya menegaskan bahwa pemerintah mengambil sikap tegas memerangi mafia tanah dengan sangat serius.
Namun demikian, kata dia, mafia tanah menjadi seperti fenomena puncak gunung es.
Ketika mafia tanah diperangi, kata dia, maka yang muncul ke permukaan semakin sedikit.
Sedangkan di bawah, kata dia, luar biasa banyak.
Sofyan tidak setuju terhadap pernyataan yang menyebut bahwa jumlah mafia tanah banyak.
Menurutnya yang jumlahnya banyak justru adalah teman atau oknum yang menjadi bagian dari mafia tanah itu.
Hal tersebut disampaikannya pada Seminar Nasional bertajuk Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan di kanal Youtube Komisi Yudisial, Kamis (7/10/2021).
"Itu yang parah sekali.
Jadi mafia tanah itu temannya di mana-mana.
Di mana salah satunya?
Di BPN.
Jadi BPN juga, kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah, saya akui betul.
Oleh sebab itu kita perangi betul internal.
Kita pecat orang-orang yang terlibat.
Dan sekarang ini akan banyak program pembersihan internal," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, masyarakat bisa jauh lebih terhindar dari kasus tanah apabila oknum BPN tidak terlibat.
"Dan kalau berhadapan dengan pejabat-pejabat BPN yang punya integritas, maka perkara tidak akan berkembang," kata Sofyan.
Menurutnya, oknum yang menjadi bagian dari mafia tanah tidak hanya dari BPN.
Ia mencontohkan beberapa di antaranya berasal dari aparat kelurahan yang bertugas mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).
"Kemudian aparat kelurahan misalnya yang mengeluarkan SKT.
Oknum juga.
SKT itu siapa yang datang dikeluarkan SKT, Surat Keterangan Tanah, terutama di luar Jawa misalnya.
Dan itu juga sumber sengketa nanti," kata dia.
Selain itu, kata Sofyan, ada juga oknum hakim yang menjadi bagian dari mafia tanah.
Ia mencontohkan kasus di Medan.
Sekira dua tahun lalu, seorang mafia tanah di Medan yang meruoakan sosok untouchable (tidak tersentuh) telah ditangkap.
Namun demikian, sosok tersebut kemudian menyuap hakim di pengadilan.
"Di pengadilan dia menyuap hakim.
Ditangkap oleh KPK.
Hakimnya orangnya semua.
Akhirnya tokoh ini sudah meninggal dunia sekarang.
Dan tokoh ini untouchable sejak lama.
Itu contoh di Medan," kata dia.
Sofyan mengungkapkan sejumlah upaya yang dilakukannya dalam memerangi mafia tanah selain memecat oknum pegawai BPN yang terbukti menjadi bagian dari mafia tanah.
Upaya tersebut, kata dia, di antaranya adalah memperbaiki sistem.
Saat ini, kata dia, pemerintah telah membuat aplikasi Sentuh Tanahku di mana masyarakst bisa memantau kondisi tanahnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah yang menyatakan girik adalah indikasi kepemilikan tanah, dan bukan bukti kepemilikan tanah.
Hal itu, kata dia, karena girik banyak dipalsukan dan menjadi bola liar senhketa pertanahan.
Oknum tidak bertanggung jawab, kata dia, bisa saja memanfaatkan girik palsu untuk merampas tanah masyarakat melalui gugatan ke pengadilan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum di antaranya melalui tim anti mafia tanah di Kementerian ATR/BPN.
Sofyan mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk bisa mencegah dan memberantas praktik mafia tanah.
"Pemerintah sangat serius, Pak Presiden tidak ada kompromi sama sekali terhadap ini dan mungkin selama ini kita terlalu membiarkan.
Tidak ada upaya serius untuk memerangi itu," kata dia.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban pihak-pihak terkait untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan bidang pertanahan.
Dengan demikian, kata dia, Indonesia akan menjadi tempat tujuan investasi.
"Dengan begitu akan tercipta lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang cepat kemudian negara kita menjadi negara yang lebih baik secara ekonomi.
Ada kepastian hukum.
Sehingga kita akan ciptakan negara ini menjadi negara yang lebih baik sehingga kita tinggalkan kepada anak cucu kita," kata Sofyan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Ada Oknum Pegawai BPN Jadi Bagian Dari Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kita Perangi!