"Awalnya tersangka diamankan pihak pemerintah desa, kemudian diserahkan pada kami pihak kepolisian. Dia sudah kami lakukan penahanan," ungkap Tonny Simarmata.
Tonny mengimbau warga Desa Picuan Satu untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
"Kepada seluruh masyarakat, dalam hal ini pihak keluarga korban diharapkan dapat menahan diri. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," ujarnya. (*)