Sebelum menjadi polisi, Iptu Revi sempat mengenyam pendidikan di Palembang.
Ia menyelesaikan sekolah dasarnya di SD Muhammadiyah 6 Palembang pada 2007.
Sekolah menengah di SMP Negeri 1 Palembang (2010)
Menyelesaikan sekolah akhir di SMA Negeri 17 Palembang pada 2013
Lalu menyelesaikan Akademi Kepolisian pada 2017.
Sekadar diketahui saja tribunners, Sat Reskrim bertugas membina Fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya Kasat Reskrim dibantu oleh Kanit dan Kasubnit.
Kasat Reskrim Polres bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres. (tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)