TRIBUNMANADO.CO.ID - Namanya Revianto Anriz S.Tr.K.
Dia adalah Perwira Polisi muda berpangkat Iptu yang saat ini menjabat jadi Kasat Reskrim Polres Sitaro, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Usianya masih 25 tahun, namun kariernya moncer.
Ya Iptu Revi adalah Kasat Reskrim Polres Sitaro yang sudah beberapa kali memegang jabatan strategis di wilayah hukum Polda Sulut.
Iptu Revi ternyata merupakan pria kelahiran Palembang, 08 November 1995.
Dirinya merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Nah mungkin banyak yang tahu jika Iptu Revi tak hanya sukses sendiri di keluarganya.
Kakak beradiknya pun ternyata bukan orang sembarangan.
Dari penelusuran Tribun Manado, ternyata tiga saudara kandung Revi merupapakan dokter.
Kedua kakaknya serta adiknya berprofesi sebagai dokter.
Hanya Revi yang menjadi polisi lewat jalur pendidikan Akpol.
Fakta lain pun terungkap.
Ini soal sosok dibalik kesuksesan Iptu Revi dan kakak-kakak serta adiknya.
Ini yakni sosok orangtua Iptu Revi.
Mantan Kanit Jatanras Res Bitung itu ternyata memiliki orangtua yang bukan orang biasa.
Ayahnya merupakan Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara ibunya bertugas di Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
Saudari kandung Iptu Revi semuanya adalah dokter.
Rica Anriz, Ronalisa Anriz, Revianti Anriz.
Ya ketiganya adalah kakak dan adik dari Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Revi itu.
Bdw, sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Revi ternyata sudah ditempatkan diberbagai tempat dengan berbagai jabatan.
Di mana ia sebelumnya menjadi perwira pertama (Pama) Polda Sulut pada 2017.
Lalu Pama Polres Bitung pada Maret 2018.
Kemudian jadi Kanit SPKT Polres Bitung pada April 2018.
Lalu jadi Panit 1 Reskrim Sektor Maesa pada Agustus 2018.
Katim Tarsius Res Bitung pada Desember 2018.
Kanit Jatanras Res Bitung pada Desember 2018.
BKO SPN pada Juli 2019.
Kanit Jatanras Res Bitung pada Maret 2020
Dan Kasat Reskrim Polres Sitaro sejak Juli 2021 hingga saat ini.
Sebelum menjadi polisi, Iptu Revi sempat mengenyam pendidikan di Palembang.
Ia menyelesaikan sekolah dasarnya di SD Muhammadiyah 6 Palembang pada 2007.
Sekolah menengah di SMP Negeri 1 Palembang (2010)
Menyelesaikan sekolah akhir di SMA Negeri 17 Palembang pada 2013
Lalu menyelesaikan Akademi Kepolisian pada 2017.
Sekadar diketahui saja tribunners, Sat Reskrim bertugas membina Fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya Kasat Reskrim dibantu oleh Kanit dan Kasubnit.
Kasat Reskrim Polres bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres. (tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)